Postingan

Hikmah ke-6 Doa, Harapan, dan Jaminan Allah dalam Kehambaan

  Hikmah ke-6 Doa, Harapan, dan Jaminan Allah dalam Kehambaan لاَ يَكُنْ تَأَخُّرُ أَمَدِ الْعَطَاءِ مَعَ الْإِلْحَاحِ فِى الدُّعَاءِ مُوْ جِبًا لِيَأْسِكَ فَهُوَ ضَمَنَ لَكَ الْإِجَابَةَ فِيْمَا يَخْتَرُهُ لَكَ لاَ فِيْمَا تَخْتَارُ لِنَفْسِكَ وَ فِى الْوَقْتِ الَّذِيْ يُرِيْدُ لَا فِي الْوَقْتِ الَّذِي تُرِيْدُ   "Janganlah keterlambatan terkabulnya permintaanmu—dengan adanya desakan dalam doa—menyebabkanmu berputus asa. Karena sesungguhnya Allah telah menjamin pengabulan, namun pada apa yang Dia kehendaki untukmu, bukan pada apa yang engkau kehendaki untuk dirimu sendiri; dan pada waktu yang Dia kehendaki, bukan pada waktu yang engkau kehendaki." Hikmah ini mengajarkan kepada kita bahwa doa adalah bentuk penghambaan yang tinggi, dan pengabulannya sepenuhnya berada dalam kekuasaan Allah. Manusia tidak memiliki hak untuk menentukan bentuk atau waktu pengabulan tersebut.   Doa dan Pengabulannya: Antara Keyakinan dan Waktu Banyak di antara kita yang merasa lelah atau bahka...